Universitas Brawijaya | Building Up Noble Future
Pemberitahuan Jadwal Buka Tutup Gerbang dan Akses Masuk Keluar Kampus Utama
Nomor : 1999/UN10.A06/TU/2024
Hal : Pemberitahuan
Yth.
- Dosen
- Tenaga Kependidikan
- Mahasiswa
Universitas Brawijaya
Melalui surat ini kami beritahukan:
- Prosedur untuk mendapatkan dispensasi menggunakan mobil di area kampus utama bagi mahasiswa; dan
- Jadwal buka tutup gerbang serta akses masuk dan keluar kampus utama;
Dispensasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 diberitahukan sehubungan dengan larangan bagi Mahasiswa untuk menggunakan mobil di dalam kampus utama. Detail prosedur mendapatkan dispensasi dan jadwal buka tutup gerbang tercantum dalam Lampiran surat ini.
Demikian surat ini kami kirimkan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Sekretaris Universitas,
ttd.
Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si.
Lampiran Surat Nomor 1999/UN10.A06/TU/2024
PROSEDUR MENDAPATKAN DISPENSASI MENGGUNAKAN MOBIL DI DALAM KAMPUS UTAMA
Alur untuk mendapatkan dispensasi menggunakan mobil di dalam kampus utama:
- Mahasiswa mengajukan permohonan dispensasi menggunakan mobil melalui Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas/Sekolah Pascasarjana;
- Permohonan dispensasi wajib dilampiri:
- surat keterangan mahasiswa aktif, fotokopi KTM dan/atau print SIAM;
- fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan;
- surat keterangan bagi penyandang disabilitas dari Pusat Studi Layanan Disabilitas UB;
- surat keterangan sakit berbatas waktu dari Dokter; dan/atau
- surat keterangan dengan alasan khusus yang diperbolehkan membawa kendaraan bermotor roda empat dari Fakultas/Sekolah Pascasarjana.
- Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas/Sekolah Pascasarjana meneruskan permohonan yang memenuhi ketentuan dimaksud pada angka 2 kepada Kepala Divisi Tata Usaha dan Kerumahtanggaan.
- Kepala Divisi Tata Usaha dan Kerumahtanggaan menerbitkan Dispensasi menggunakan mobil bagi mahasiswa yang dinilai memenuhi kriteria menggunakan mobil di dalam kampus
Lampiran Surat Nomor 1999/UN10.A06/TU/2024
AKSES MASUK DAN KELUAR KAMPUS UTAMA MULAI TANGGAL 1 FEBRUARI 2024
Gerbang | Veteran | BNI 46/IKA UB | Mayjen Panjaitan | KPRI | Watugong | Peternakan (Khusus Pejalan kaki) | Soekarno-Hatta | ||||||
Pukul WIB | Buka | Tutup | Buka | Tutup | Buka | Tutup | Buka | Tutup | Buka | Tutup | Buka | Tutup | Ditutup 24 jam, hanya dibuka untuk Akses Darurat |
Akses Masuk | 05.30 | 20.00 | 05.30 | 14.00 | 05.30 | 14.00 | 05.30 | 20.00 | Tidak ada akses masuk | 05.30 | 22.00 | ||
Akses Keluar | 24 Jam | – | 14.00 | 18.00 | 14.00 | 18.00 | Tidak ada akses keluar | 05.30 | 20.00 | 05.30 | 22.00 |
CATATAN:
1. Hari Minggu dan libur nasional semua gerbang di tutup kecuali gerbang Veteran.
2. Apabila ada kegiatan universitas maka kebijakan jadwal buka tutup gerbang menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan